Jasa SEO
HOME PROFILE BERITA MERK CONTACT
Katalog Product

Architec Hardware
Komplek Duta Harapan Indah Blok SS No 30
Kapuk Muara - Penjaringan
Jakarta Utara
Telp : 021 - 6623 626
Hp : 0818 755 702


INFO UMUM

Agen Galery Pintu asli medan

Agen Galery Pintu asli medan [ Adv : Jual Kunci Pintu original ]
Tentang Kami

Kami "GALERY KUNCI" telah berpengalaman dalam dunia perkuncian selama lebih dari 12 tahun.

Kami menyediakan beraneka ragam Merk dan model kunci,tentang kunci tanyakan pada kami.

Kami menyediakan jasa membantu menghitungkan kebutuhan kunci rumah anda sehingga kami dapat memberikan saran yang tepat untuk kebutuhan kunci anda.


MENUNDA BERANGKAT HAJI, HUKUMNYA?

Pada dasarnya orang yang sudah memenuhi syarat-syarat untuk mengerjakan haji, wajib hukumnya menunaikan ibadah tersebut. Akan tetapi, bagaimana jika ia menunda ibadah hajinya?

Ada dua pendapat di kalangan para ulama tentang masalah ini. Pertama, haji wajib segera dilaksanakan apabila seseorang telah memiliki kemampuan untuk pergi ke Baitullah. Pendapat ini didukung oleh para ulama madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali.

Pendapat kedua, haji wajib dilaksanakan dengan kelonggaran waktu. Artinya, meski seseorang sudah mampu menunaikan ibadah haji namun ia boleh melaksanakannya di lain kesempatan. Pendapat ini didukung oleh ulama madzhab Syafi’i, sebagian ulama madzhab Hanafi, dan sebagian ulama madzhab Maliki.

Terlepas dari dua pendapat yang berbeda di atas, haji tidak dapat ditunda-tunda jika ada hal-hal yang mengharuskannya segera dilaksanakan. Misalnya, karena nadzar, qadha’, kekhawatiran bahwa tahun-tahun berikutnya jatuh sakit atau meninggal dunia, maupun harta benda yang berkurang sehingga tidak cukup digunakan untuk membayar biaya haji.

Dalam kondisi-kondisi seperti itu, menunda pelaksanaan ibadah haji dilarang. Pada saat yang sama, jika syarat- syarat menunaikan haji sudah terpenuhi maka sunnah hukumnya segera melaksanakannya. Wallahu’alam

Sumber : http://www.jurnalhaji.com

Baca Artikel Lainnya : FILOSOFI DARI BERNIAT HAJI

Distibutor Kunci Pintu original
  :: copyright by Jasa Seo Murah :: find us :