ASYIK NYABU DUA REMAJA DIBEKUK POLISI saco-indonesia.com, Polres Kabupaten Aceh Barat, Meulaboh telah berhasil membekuk dua orang remaja dalam kasus kepemilikan dan menggunakan sabu-sabu di kawasan Jalan Swadaya Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Saat penangkapan, polisi telah berhasil mengamankan satu bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu dari tangan mereka. Sabu-sabu tersebut telah disimpan oleh pelaku dalam bungkus rokok untuk dapat mengelabui aparat kepolisian.
"Saat ini mereka juga sudah ditahan di Polres Aceh Barat untuk dapat diusut lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Darkasyi, Senin (3/2).
Menurutnya, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Pelaku di antaranya Reski Febriansyah yang berusia (20) tahun dan Khairul Rusdi yang berusia (18) tahun kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Reski yang juga merupakan warga Raja Wali Rundeng, Melaboh dan Rusdi warga Blang Pulo Ujung Kalak, Meulaboh.
"Sejauh ini pelaku masih dituduhkan sebagai pemakai, makanya kita sedang kembangkan siapa pengedar barang haram itu," tegasnya.
Saat ini pelaku juga masih mendekam di tahanan Polres Aceh Barat guna untuk pengusutan lebih lanjut. Karena selama ini, katanya, banyak laporan dari masyarakat banyaknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Meulaboh.
Editor : Dian Sukmawati
Distibutor Kunci Pintu original |