7 JAM NIKITA MIRZANI DIPEIKSA POLRESTA BANDUNG saco-indonesia.com, Setelah korban melaporkan penyidik ke Propam Polda Jabar, artis seksi Nikita Mirzani yang juga sudah menyandang status tersangka baru bisa menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresrtabes Bandung, Selasa malam.
Nikita telah diperiksa dalam status tersangka kasus penganiayaan terhadap korban Yun Tjun di tempat hiburan di Dago Bandunbg, beberapa bulan lalu.
Nikita yang didampingi oleh kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam. Dia juga menghadap penyidik pukul 17.00 dan baru keluar hampir pukul 22.00. “ Kami telah memeriksa Nikita sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan atas nama korban Yuin Tjun,“ kata Kasat Reskrim Polresdtabes Bandung AKBP Trunoyudho, Rabu (18/12).
Dia juga menambahkan, materi pemeriksaan tiada lain hanya sebatas konfrontir antara korban dengan tersangka. Kedua duanya hadir. “ Dalam kasus ini juga ada dua tersangka satu pelapor. Tersangkanya Nikita!n dan temannyan“ tanbah Kasat.
Nikita dan temannya juga sudah hampir dua bulan ditetapkan jadi tersangka. Penyidik baru bisa memeriksa tadi malam terhadap Nikita dengan alasan artis itu sulit dihubungi dan sedang bulan madu. Saking jengkelnya, pelapor Yun Tjun yang didampingi oleh kuasa hokumnya Andrea Sukmana, telah melaporkan penyidik ke Bidang Propam dengan alasan ketidakprofesionalanya dalam menangani kasus tersebut. Dikabarkan pekan depan Nikita akan dipanggil kembali untuk dapat menjalani pemeriksaan yanhg kedua kalinya.
Editor : Dian Sukmawati
Distibutor Kunci Pintu original |