Sampai Dengan Maret 2013, DKI Hibahkan Rp 3,6 TriliunJAKARTA, Saco-Indonesia.com —
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Rp 3.621.272.885.000 untuk dana hibah,
bantuan sosial, dan bantuan keuangan lainnya. Bantuan itu diberikan kepada individu, keluarga,
masyarakat, kelompok masyarakat, ormas, pemda lain, dan partai politik.
Dilansir dari website resmi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama,
ahok.org, bantuan dana hibah itu telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 465 Tahun
2013 tertanggal 26 Maret 2013.
Berikut rincian dana hibah dari Pemprov
DKI yang dikeluarkan SKPD/UKPD:
1. Sekretariat DPRD Rp 2.500.000.000
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp 2.000.000.000
3. Satpol PP
23.000.000.000
4. Biro Tata Pemerintahan Rp 55.700.375.000
5. Dinas Kesehatan
Rp 60.250.000.000
6. Dinas Olahraga dan Pemuda Rp 127.145.000.000
7. Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Rp 22.300.000.000
8. Dinas Sosial Rp 2.200.000.000
9.
Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan KB Rp 72.000.000.000
10. Dinas
Perindustrian dan Energi Rp 2.500.000.000
11. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp
7.379.500.000
12. DPP Korpri Provinsi DKI Jakarta Rp 2.500.000.000
13. Dinas
Pendidikan Rp 2.296.725.010.000
14. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Rp
11.575.000.000
15. Biro Kesejahteraan Sosial Rp 2.115.000.000
16. Biro
Pendidikan dan Mental Spiritual Rp 49.268.480.000
17. Biro Hukum Rp 2.100.000.000
18. Dinas Kelautan dan Pertanian Rp 900.000.000
19. Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan Rp 2.350.000.000
20. Dinas Perumahan dan Gedung
Pemda Rp 850.338.000
21. Biro Umum Rp 13.166.520.000
Total Rp
3.621.272.885.000
Editor :Liwon Maulana
Sumber:Kompas.com Distibutor Kunci Pintu original |