Jasa SEO
HOME PROFILE BERITA MERK CONTACT
Katalog Product

Architec Hardware
Komplek Duta Harapan Indah Blok SS No 30
Kapuk Muara - Penjaringan
Jakarta Utara
Telp : 021 - 6623 626
Hp : 0818 755 702


INFO UMUM

Beli Galery Pintu garansi padang

Beli Galery Pintu garansi padang [ Adv : Jual Kunci Pintu original ]

Beli Galery Pintu garansi padang

Beli Galery Pintu garansi padang [ Adv : Jual Kunci Pintu original ]
Tentang Kami

Kami "GALERY KUNCI" telah berpengalaman dalam dunia perkuncian selama lebih dari 12 tahun.

Kami menyediakan beraneka ragam Merk dan model kunci,tentang kunci tanyakan pada kami.

Kami menyediakan jasa membantu menghitungkan kebutuhan kunci rumah anda sehingga kami dapat memberikan saran yang tepat untuk kebutuhan kunci anda.


KTP Elektronik Rusak atau Pindah, Kembali ke KTP Semula

JAKARTA, Saco-Indonesia.com - Warga mempertanyakan eksistensi KTP elektronik (e-KTP), selain kartu itu tak boleh difotokopi. Beberapa warga mengaku kembali memperoleh KTP dalam format lama, saat pindah rumah atau ganti alamat.

Dina (33), warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, ini mengaku, pada awal 2012 sudah memperoleh e-KTP yang dikeluarkan oleh Kelurahan Duren Sawit. Namun di pengujung tahun 2012, dia pindah rumah dari Kelurahan Duren Sawit ke Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit.

"Setelah saya urus, ternyata di Kelurahan Pondok Kopi, saya hanya memperoleh KTP dalam format lama lagi. Kartunya hanya kertas biasa dilaminating," katanya.

Menurut beberapa lurah di Jakarta Timur, e-KTP memang hanya dibuat di Kementerian Dalam Negeri. Pembuatan kartu identitas berbasis elektronik itu belum ada di Pemerintah Provinsi DKI.

Itu sebabnya, kata Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu, kelurahan hanya bisa menerbitkan KTP format lama bagi warga yang e-KTP milik mereka rusak atau harus diganti karena pindah alamat.

"E-KTP hanya dicetak di Kemdagri. Kelurahan atau Pemerintah Provinsi DKI belum bisa membuatnya. Makanya, ketika kartu itu rusak atau harus ganti karena pindah alamat, kami hanya bisa mengeluarkan KTP format lama," kata Bambang.

Namun untuk pencatatan data KTP, kata Bambang, tetap dimasukkan ke server Kemendagri. Dari data itu nantinya Kemdagri akan mencetak kembali e-KTP.

"Cuma masalahnya, kami pun tidak tahu kapan Kemendagri mencetak kembali e-KTP itu. La wong sampai sekarang saja masih ada yang belum tercetak," jelas Bambang.

Sekarang ini, kata Bambang, di Kampung Melayu masih ada 800 e-KTP yang belum dikeluarkan oleh Kemdagri.

Rosidah, Lurah Kayu Putih, juga mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, pencetakan e-KTP masih sangat bergantung pada Kemendagri. "Kelurahan hanya bisa mengeluarkan KTP format lama," ujarnya.

 
 
Sumber:Kompas.com
Editor :Liwon Maulana
Distibutor Kunci Pintu original
  :: copyright by Jasa Seo Murah :: find us :