Jasa SEO
HOME PROFILE BERITA MERK CONTACT
Katalog Product

Architec Hardware
Komplek Duta Harapan Indah Blok SS No 30
Kapuk Muara - Penjaringan
Jakarta Utara
Telp : 021 - 6623 626
Hp : 0818 755 702


INFO UMUM

Cara Galery Pintu terpercaya selawesi

Cara Galery Pintu terpercaya selawesi [ Adv : Jual Kunci Pintu original ]
Tentang Kami

Kami "GALERY KUNCI" telah berpengalaman dalam dunia perkuncian selama lebih dari 12 tahun.

Kami menyediakan beraneka ragam Merk dan model kunci,tentang kunci tanyakan pada kami.

Kami menyediakan jasa membantu menghitungkan kebutuhan kunci rumah anda sehingga kami dapat memberikan saran yang tepat untuk kebutuhan kunci anda.


Polisi Mendalami Kaitan Bom Bunuh Diri dengan Teroris yang Kabur

JAKARTA, Saco-Indonesia.com — Kepolisian tengah mendalami kaitan peristiwa bom bunuh diri di halaman Markas Polres Poso, Sulawesi Tengah, dengan terpidana teroris yang melarikan diri di Poso, yakni Basri. Basri hingga kini belum berhasil ditemukan.

"Kita tahu pada waktu lalu juga ada tahanan di LP yang melarikan diri. Apakah itu ada kaitannya dengan itu dan jaringan lainnya sedang kami dalami," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013).

Eksekutor bom bunuh diri pada Senin pagi diketahui seorang laki-laki. Bagian tubuh pelaku hancur dan terpisah. Namun, bagian kepala tidak mengalami luka parah dan wajahnya masih dapat dikenali. Tim DVI Mabes Polri telah diturunkan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Mudah-mudahan Polri bisa mengungkap dengan cepat identitas yang bersangkutan sehingga dengan cepat mendapat identifikasi dari jaringan dan kelompok mana," kata Suhardi.

Pelaku diduga kelompok jaringan teroris Poso yang dipimpin Santoso. Adapun Basri alias Bagong alias Ayas melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Jumat (19/4/2013). Basri melarikan diri setelah meminta izin menengok istrinya yang sedang sakit. Saat itu, ia hanya ditemani seorang petugas lapas berinisial WS.

Untuk diketahui, Basri merupakan narapidana terorisme dalam kasus pembunuhan mutilasi terhadap tiga orang siswi SMA di Poso pada 2005. Dia juga terlibat peledakan bom dan penembakan seorang kepala desa di Poso. Setelah beberapa kali menjalani persidangan, Basri alias Bagong akhirnya divonis 19 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Desember 2007 lalu.

 
Editor :Liwon Maulana
Sumber:Kompas.com
Distibutor Kunci Pintu original
  :: copyright by Jasa Seo Murah :: find us :