BNN TELAH MENYITA HARTA BANDAR NARKOBA RP 49 M saco-indonesia.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 166 kasus narkotika dengan total barang bukti ratusan ribu kilogram narkotika dari berbagai jenis dan 672 butir tablet methamphetamine serta tablet Happy Five.
"Selama tahun 2013, BNN telah menangkap 244 orang tersangka dari 166 laporan kasus narkotika. Barang bukti yang telah disita 132.813,18 gram sabu dan 323.726 milimeter prekursor cair," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dalam 'Refleksi Akhir Tahun BNN,' di Gedung BNN, Senin, (23/12).
Adapun barang bukti lainnya yang telah disita BNN adalah, 215,9 gram heroin, 179,8 gram serbuk ekstasi, 26.937 butir pil ekstasi, 13.522,8 gram ganja, 35,75 gram prekursor, 146,38 gram ephedrine, 85 butir tablet methamphetamine, dan 588 butir tablet happy five.
"Seluruh barang bukti juga sudah dilakukan pemusnahan sebanyak 31 kali," ungkap Anang.
Anang juga melanjutkan, selain mengamankan barang bukti tersebut, BNN juga telah menyita aset kekayaan milik bandar narkotika senilai Rp 49.466.401.112.
"Aset itu telah disita dari 18 tersangka dengan 14 laporan kasus narkotika. Aset yang telah disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan bermotor, dan perhiasan," tandasnya.
Editor : Dian Sukmawati
Distibutor Kunci Pintu original |