Jasa SEO
HOME PROFILE BERITA MERK CONTACT
Katalog Product

Architec Hardware
Komplek Duta Harapan Indah Blok SS No 30
Kapuk Muara - Penjaringan
Jakarta Utara
Telp : 021 - 6623 626
Hp : 0818 755 702


INFO UMUM

jual Kunci Pintu terdekat samarinda

jual Kunci Pintu terdekat samarinda [ Adv : Jual Kunci Pintu original ]
Tentang Kami

Kami "GALERY KUNCI" telah berpengalaman dalam dunia perkuncian selama lebih dari 12 tahun.

Kami menyediakan beraneka ragam Merk dan model kunci,tentang kunci tanyakan pada kami.

Kami menyediakan jasa membantu menghitungkan kebutuhan kunci rumah anda sehingga kami dapat memberikan saran yang tepat untuk kebutuhan kunci anda.


Hampir semua perusahaan asing akali bayar pajak

Saco-Indonesia.com - Masalah transfer pricing atau transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar, baik menaikkan (mark up) atau menurunkan harga (mark down), masih menjadi persoalan utama dalam sistem perpajakan. Transfer pricing diidentikkan dengan upaya perusahaan mengakali pembayaran pajak.

Kondisi ini juga dirasakan kantor pajak di daerah, termasuk Kantor Wilayah Pajak Banten. Kepala Kanwil DJP Banten, Muhammad Haniv mengeluhkan praktik transfer pricing yang masih besar di wilayahnya. Kebanyakan dilakukan oleh perusahaan asing. Ini terjadi karena tidak ada regulasi tegas dan jelas untuk mengatasi transfer pricing.

"Hampir semua perusahaan PMA atau asing melakukan transfer pricing, kita ada masalah pabrik sepatu, rata-rata melakukan transfer pricing. Hanya untuk mengatasi transfer pricing itu kita belum cukup tool," ujar Muhammad Haniv di kantornya, Banten, Selasa (18/3).

Dia menyebutkan, rata-rata perusahaan asing memiliki kantor pusat di Cayman Island. Padahal, perusahaan tersebut fiktif dan hanya dijalankan melalui internet.

"Padahal tidak ada perusahaannya, hanya pula kosong. Nanti dicek, tidak ada. Kita harus bisa membuktikan dulu, jangan sembarang. Pertama alat, kedua orang, ketiga aturan. Kita belum punya peraturan yang baku," tegasnya.

Menurutnya, praktik transfer pricing bersifat komplikasi melibatkan pengetahuan tentang harga internasional. Sedangkan, di Indonesia tidak ada patokan untuk memastikan harga suatu barang yang dihasilkan pabrikan.

"Kita tidak punya agen luar negeri. Kedua, kerja sama pertukaran informasi dengan luar negeri belum intens. Kalau sudah, kita dapatkan perusahaan manapun yang Transfer pricing bisa kita atasi," katanya.

Dia mencontohkan ada beberapa investor asing yang masuk ke Banten dengan nilai investasi besar. Suami Cut Yanti ini menyebutkan, besaran investasi berkisar Rp 30 triliun hingga Rp 50 triliun. Hanya saja nilai investasi menjadi berkurang, sesuai dengan skema investment allowance.

Skema ini merupakan pengurangan penghasilan kena pajak berdasarkan persentase tertentu dari investasi baru atau bisa disebut penyusutan. Dia menyebutkan, di Banten yang paling besar nilai investasinya adalah PT. Krakatau Posko yang mencapai Rp 33 triliun.

"Investment allowance kan 10 persen dari nilai investasinya, misalnya Rp 30 triliun jadi investment allowance 1 tahun Rp 3 triliun yang mengurangi keuntungan dia," katanya.

Persoalan lain yang dihadapi Kanwil DJP Banten adalah pajak bahan baku impor. Haniv mengaku, mayoritas bahan baku di pabrikan baja selalu didatangkan dari impor. Namun, Kanwil DJP Banten belum memiliki alat untuk mengukur pajak bahan baku impor yang masuk melalui Banten.

"Jadinya besar akhirnya rugi terus. Belum lagi transfer pricing yang didapat dari harga bahan baku dipatok terlalu tinggi, harga jual barang jadi terlalu rendah. Jadi dua kita rugi di sini," jelasnya.

Sumber : merdeka.com

Editor : Maulana Lee

Distibutor Kunci Pintu original
  :: copyright by Jasa Seo Murah :: find us :