DUA TAHANAN NARKOBA POLRES JAKARTA PUSAT TELAH MELARIKAN DIRI saco-indonesia.com, Rudianto alias Bewok dan Muhamad Adifin, dua tahanan kasus narkoba Polres Jakarta Pusat telah melarikan diri dari sel. Keduanya telah melarikan diri setelah berhasil menjebol dinding lubang angin.
"Tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol dinding lubang angin, masuk ke lapangan olah raga dan memanjat tembok tahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (30/12).
Rikwanto juga menjelaskan peristiwa tersebut telah terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 03.25 WIB. Polisi hingga kini masih harus memburu kedua tahanan itu.
Bewok yang telah diketahui merupakan warga Jalan Administrasi Negara I RT 08/07, Benhil, Tanah Abang. Sedangkan Adifin tinggal di Jalan Angke Indah RT 05/03 Angke Tambora, rumah kos No 1 lantai 3, Jelambar Baru Raya.
Editor : Dian Sukmawati
Distibutor Kunci Pintu original |