Jasa SEO
HOME PROFILE BERITA MERK CONTACT
Katalog Product

Architec Hardware
Komplek Duta Harapan Indah Blok SS No 30
Kapuk Muara - Penjaringan
Jakarta Utara
Telp : 021 - 6623 626
Hp : 0818 755 702


INFO UMUM

Pusat Kunci Pintu terdekat di tangerang

Pusat Kunci Pintu terdekat di tangerang [ Adv : Jual Kunci Pintu original ]
Tentang Kami

Kami "GALERY KUNCI" telah berpengalaman dalam dunia perkuncian selama lebih dari 12 tahun.

Kami menyediakan beraneka ragam Merk dan model kunci,tentang kunci tanyakan pada kami.

Kami menyediakan jasa membantu menghitungkan kebutuhan kunci rumah anda sehingga kami dapat memberikan saran yang tepat untuk kebutuhan kunci anda.


Dalam Kasus Century, Anas Mengaku Ditugasi Amankan SBY

Jakarta, Saco-Indoneis.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku pernah ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengamankan kasus bail out Bank Century. Hal itu disampaikan pengacara Anas, Handika Honggowongso.

Selaku Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat ketika itu, Anas mengaku diminta mencegah agar Panitia Khusus (Pansus) Bank Century di DPR tidak mengarah ke SBY, baik secara hukum maupun politik.

“Disampaikan (oleh Anas), jika saya (Anas) dipanggil SBY di Cikeas. Dalam pertemuan tersebut SBY memberi pengarahan ke saya (Anas) untuk mencegah supaya Pansus Century DPR tidak mengarah, baik secara hukum maupun politik ke SBY,” kata Handika saat dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2014), menirukan pengakuan Anas.

Menurut Handika, kliennya pernah diminta melobi fraksi partai lain untuk mengamankan SBY dan membangun opini di media massa jika SBY tidak terlibat. Terkait tugas tersebut, kata Handika, Anas diminta berkoordinasi dengan Wakil Presiden Boediono, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta pihak terkait lainnya.

Handika juga mengatakan bahwa informasi tersebut sudah disampaikan Anas kepada tim penyidik KPK dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai koordinasi yang dilakukan Anas dengan Boediono dan Sri tersebut, Handika mengatakan, hal itu akan diungkapkan Anas kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan berikutnya.

“Nanti di pemeriksaan berikutnya akan dijelaskan, tadi pemeriksaan dihentikan dulu karena Mas Anas sakit gigi, yang makin ngilu dan bikin pusing,” ucapnya.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Anas dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR sebelum dia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sumber :kompas.com

Editor : Maulana Lee

   
   
Distibutor Kunci Pintu original
  :: copyright by Jasa Seo Murah :: find us :